Kamis (29/10/2021), telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa yang digelar di balai Desa puriala.id Kecamatan Puriala Kabupaten Konawe dihadiri oleh Camat Puriala, Pemerintah Desa, BPD, Bhabinkamtimbas, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Perangkat Desa, serta unsur lain yang terkait di Desa.
Musdes ini diagendakan dalam rangka penyusunan Rancangan RKP Desa Tahun 2022 sesuai Permendagri 114 Tahun 2014 tentang pedoman pembangunan Desa, dimana dalam musdes tersebut dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa puriala.id.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap pencermatan ulang RPJM Desa dan RKP Desa tahun berjalan, selanjutnya seluruh peserta musdes menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa dalam rangka penyusunan RKP Desa yaitu:
- Penyusunan Rancangan RKP Desa Tahun 2022;
- Penyusunan Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2022.
Selain itu, ini merupakan sebuah tahapan untuk memetakan pembangunan dan kebutuhan Desa di tahun yang akan datang, gagasan semua unsur sangatlah penting, karena semua orang bisa menyampaikan aspirasinya untuk kemajuan Desa, baik dalam sektor pembangunan, pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga Permendagri No. 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa :