Bertempat di Hotel Zenith Kendari, Jumat,13 Agustus 2021 s.d Senin, 16 Agustus 2021. Pemerintah Desa (Kades) dan BPD Mengikuti Kegiatan Pelatihan BPD yang diselenggarakan oleh BKAD Kec. Puriala. Kepesertaan Pelatihan BPD sebanyak 75 orang yang terdiri dari 15 Desa.
Berdasarkan Undang-undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis, musyawarah dan mufakat. BPD juga bisa dibilang sebagai parlemen desa, demikian yang disebut dalam Pasal 1 angka 4 UU Desa.
Dalam kegiatan pelatihan tersebut, hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten Konawe, Camat Puriala serta Kasi PMD Kec. Puriala.
“Kami berharap kepada Kepala Desa dan Pengurus BPD yang telah mengikuti kegiatan pelatihan BPD agar bisa menambah ilmu pengetahuan dalam bidang pemerintahan, dan menjadi pedoman dalam mengemban tugas pemerintahan,” harap Ka. DPMD Kab. Konawe.